Rabu, Oktober 16, 2013

Resensi: Gender dan Strategi Pengarus-Utamaannya di Indonesia

Buku ini berbicara mengenai apa itu gender dan bagaimana strategi pengarusutamaannya di Indonesia. Dari judul tersebut, terlihat bahwa penulis buku ini merupakan salah satu pendukung gerakan kesetaraan gender di Indonesia, ditambah lagi dengan pengalamannya dalam proyek Gender Mainstreaming yang diprakarsai oleh United Nations Development Programme dan Kantor Menteri Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, mempertegas posisinya sebagai salah satu pendukung gerakan gender. Dengan demikian, buku ini pada akhirnya banyak menggunakan pandangan-pandangan sepihak yang cenderung menguntungkan argumen-argumennya saja.

Pada pendahuluan buku ini, Riant mengungkapkan bahwa gerakan kesetaraan gender berbeda dengan feminisme. Dalam bab I, ia menjelaskan mengenai apa itu gender serta membedakannya dengan seks. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa gender differences yang ada dalam masyarakat luas menimbulkan gender inequalities yang mengakibatkan marginalisasi, subordinasi, stereotype, violence dan pembebanan pekerjaan ibu rumah tangga. Ketidakadilan tersebut menimbulkan perspektif gender di mana pada akhirnya berimplikasi pada pembedaan perlakuan seseorang berdasarkan jenis kelamin. Di bab II, ia memperjelas kembali kondisi tersebut dengan memberikan latar belakang perempuan dalam perspektif sejarah. Selanjutnya, dalam bab III ia menjelaskan berbagai macam aliran feminisme dan kesetaraan gender, seperti feminisme radikal, liberal, radikal libertarian, radikal kultural, hingga feminisme Islam yang kesemuanya bersama memperjuangkan perempuan yang kerap tertindas karena status gendernya.

Dalam pembahasan gender di Indonesia, Riant membahasnya dalam 4 bab selanjutnya. Dalam bab IV, ia menjelaskan pergerakan wanita Indonesia sejak zaman pra kemerdekaan hingga era reformasi. Setidaknya ia membagi perjuangan perempuan Indonesia ke dalam empat tahap. Tahap pertama pada zaman pra kemerdekaan, di mana dalam zaman ini mulai muncul gerakan yang menginginkan perempuan tampil di depan umum. Setelah itu pada era pasca kemerdekaan hingga 1965 lebih banyak diwarnai oleh pergerakan perempuan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian pada era orde baru, yang ditandai dengan berdirinya organisasi-organisasi perempuan, termasuk di dalamnya Pusat Studi Wanita. Dan terakhir era reformasi yang ditandai dengan gerakan yang memperjuangkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan Indonesia. Pada bab selanjutnya, diterangkan bahwa kebudayaan Indonesia ternyata sangat bias gender. Riant mencontohkan kebudayaan yang ada di Batak, Minangkabau, Jawa, Minahasa dan Bali yang masih menganggap perempuan sebagai the second sex. Sebagai langkah antisipasi, ia menyelipkan satu bab yang membahas Gender sebagai agenda, di mana gerakan ini pertama kali muncul di Washington pada tahun 1970an dengan istilah Women in Development  yang kemudian berubah menjadi Gender and Development, yang mengusung kesetaraan laki-laki dan perempuan. Berangkat dari situ, muncullah gerakan-gerakan seperti gender mainstreaming, gender budget, dan lain sebagainya. Terakhir, Riant menyusun strategi yang bersifat teknis guna mengupayakan pengarusutamaan gender, yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan administrasi publik. Setelah menjelaskan strategi, kebijakan dan mekanisme yang harus ditempuh, Riant juga menekankan perlunya lembaga-lembaga penunjang yang dapat menyokong terwujudnya hal tersebut.

Buku ini, dalam pembahasannya ternyata banyak memiliki kecacatan metodologis dan kerancuan epistemologis. Riant banyak mengambil argumen setengah-setengah dan tidak komprehensif, seperti kesalahannya dalam mengutip pendapat Ratna Megawangi yang jelas kontra gerakan persamaan gender. Selain itu, Riant nyaris tidak menyentuh sama sekali aspek institusi keluarga dan selalu berusaha membentuk opini pembaca bahwa perempuan yang baik adalah yang memiliki peran setara dengan laki-laki, tanpa memikirkan perannya sebagai seorang ibu. Riant juga menafikan peran Islam di Indonesia, padahal Islam sebagai agama mayoritas penduduk rakyat Indonesia harus dijadikan dasar atas segala tindak tanduk penganutnya yang ada di Indonesia.


Dengan melihat hal-hal tersebut, buku ini tidak direkomendasikan untuk orang-orang awam, dan dapat dibaca oleh kalangan akademisi selama dapat meletakkan buku ini dalam porsinya sebagai ‘buku sesat’. Wallahu A’lam.

Penulis             : Dr. Riant Nugroho
Penerbit           : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Cetakan           : I, November 2008
Halaman          : 265 halaman

0 komentar: