Buku ini merupakan salah satu buku yang
banyak dijadikan rujukan oleh pejuang-pejuang kesetaraan gender di Indonesia. Buku
ini memberikan gambaran umum mengenai isu kesetaraan gender dan pelaksanaannya
dalam kehidupan sosial. Penulis buku ini, Dr. Mansour Fakih, merupakan salah
satu feminis awal di Indonesia.
Dr. Mansour menulis buku ini dalam tiga
bagian. Pada bagian pertama, Dr. Mansour menjelaskan mengenai gender secara
umum dan pandangan yang menyatakan bahwa perbedaan genderlah yang menyebabkan
terjadinya marginalisasi, subordinasi, kekerasan dan beban kerja sebagai ibu
rumah tangga kepada perempuan. Dari kesadaran tersebut, muncullah gerakan Women
in Development yang kental dipengaruhi oleh gerakan developmentalisme.
Pada bagian kedua buku ini, Dr. Mansour
menjelaskan mengenai analisis gender dalam gerakan transformasi perempuan, yang
mana diwarnai oleh dua aliran inti dalam sosiologi, yaitu aliran fungsional dan
aliran konflik. Kedua aliran ini menimbulkan gerakan feminis yang berbeda
meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama. Dalam bagian ini juga dijelaskan
mengenai hegemoni maskulinitas dalam arah gerakan feminisme. Ia menyatakan
bahwa fenomena maskulinitas yang identik dengan penindasan dan dominasi,
ternyata telah mempengaruhi kaum feminis sendiri sehingga arah gerakan mereka
menjadi bersifat maskulin atau ‘menindas’ kaum laki-laki. Dijelaskan juga bahwa
gerakan feminisme tidak hanya bersifat jangka pendek (war of maneuver),
melainkan war of position yang bersifat ideologis dan kultural.
Pada bagian ketiga, Dr. Mansour menjelaskan
tinjauan struktural akan konsep kesetaraan gender. Ia menuntut adanya persamaan
hak buruh, sehingga buruh wanita tidak lagi dimarginalkan. Selain itu, ia
menghendaki penafsiran agama (Islam) yang genderis, dan tafsiran yang tidak
‘genderis’ harus diluruskan. Berangkat dari situ, Dr. Mansour megharuskan
adanya emansipasi wanita dalam segala bidang. Terakhir, dijelaskan strategi
tercapainya tujuan tersebut secara padat dan ringkas.
Dari sedikit penjabaran di atas, terlihat
bahwa Dr. Mansour kerap meninggalkan beberapa konsep penting sehingga argumen
yang muncul adalah argumen yang mendukung pendapatnya. Selain itu, Dr. Mansour
juga menafikan peran institusi keluarga dalam pembangunan negara dan hanya
memperjuangkan kesetaraan gender tanpa memperhatikan kodrat seorang perempuan.
Di samping itu, pemahaman Dr. Mansour mengenai Islam juga patut dipertanyakan
karena ia memaksa agama agar sesuai dengan pendapatnya.
Kesimpulannya,
buku ini cukup baik dijadikan pijakan awal untuk memahami konsep kesetaraan
gender, namun tentu saja harus dibarengi dengan pemahaman mengenai aspek-aspek terkait,
sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kesalahan penafsiran. Wallahu
A’lam.
Penulis : Dr. Mansour Fakih
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Cetakan : 12, November 2008
Halaman : 186 halaman
2 komentar:
Terimakasih telah mengulas buku terbitan INSISTPress. Ulasan buku akan diarsip dan dilansirkan ke: http://blog.insist.or.id/insistpress/?p=12268&lang=id
Ulasan buku akan diarsip dan dilansirkan ke: http://blog.insist.or.id/insistpress/id/arsip/12268
Posting Komentar