Minggu, Januari 17, 2010

Khilafah, Antara Teokrasi, Monarki dan Demokrasi

Dalam kehidupan bernegara, kita menemukan banyak sistem-sistem pemerintahan yang diterapkan oleh berbagai negara di muka bumi. Di antaranya ada teokrasi, monarki dan demokrasi. Setiap golongan yang mengusung sistem-sistem tersebut mengklaim bahwa teorinyalah yang paling benar. Namun jika diteliti, setiap teori memiki kelemahan-kelemahan yang sangat fatal. Di sini islam hadir menawarkan suatu sistem pemerintahan yang menggabungkan antara sistem-sistem pemerintahan yang ada di bumi sekaligus memberikan penambahan unsur-unsur yang penting dalam sistem pemerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem khilafah.

A. Teokrasi

a. Pengertian Teokrasi

Teokrasi berasal dari bahasa Yunani theo yang berarti tuhan dan cratein yang berarti pemerintahan. Secara sederhana, teokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh tuhan.. Secara epistemologi, teokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh seseorang dengan mengatasnamakan tuhan. Dalam teokrasi, kedaulatan tertinggi bersifat mutlak dan suci karena kedaulatan tertinggi berada di tangan tuhan dan pemimpinnya mengklaim dirinya “mendapatkan kekuasaan dari tuhan”. Teokrasi muncul pertama kali di daratan eropa pada abad pertengahan (medieval age) yang dipelopori oleh seorang kaisar romawi bernama Augustinus. Pada akhir abad ke enam, gereja romawi mulai mengorganisasikan institusi kepausannya di bawah komando paus Gregory I yang dikenal sebagai “the Great”. Dialah yang membangun awal mula birokrasi kepausan (papacy’s power).

b. Kelemahan Sistem Teokrasi
Dalam satu sisi, teokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang sangat baik, karena kedaulatan tertinggi berada di tangan tuhan. Tuhan, sebagai zat yang maha tinggi tidak mungkin berbuat suatu kesalah layajnya manusia. Namun di sisi lain, pemerintah kerap melakukan legitimasi atas kebijakannya yang menyengsarakan rakyat banyak dengan mengatasnamakan tuhan. Hal ini terjadi di daratan eropa pada abad pertengahan, di mana gereja mengatasnamakan tuhan tuhan dalam mempertahankan “ideologi ketuhanan” mereka yang banyak merugikan orang banyak. Mereka menganggap orang yang tidak sepaham dengan “ideology ketuhanan” mereka sebagai kaum heretics (kafir). Mereka melakukan penyiksaan, penganiayaan, bahkan pembunuhan besar-besaran pada orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka. Dari sinilah lahir istilah Inquisisi yang menggambarkan kejahatan dan kekejaman gereja secara jelas.

B. Monarki

a. Pengertian Monarki

Monarki merupakan sistem pemerintahan tertua yang pernah ada di muka bumi ini. Kalimat monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Dengan demikian, monarki adalah suatu sistem pemerintahan yang diperintah oleh satu orang, dalam hal ini seorang raja. Dalam monarki, raja yang berperan sebagai kepala negara memiliki kekuasaan penuh atas Negara tersebut. Raja dapat menjabat sebagai kepala Negara sepanjang hayatnya. Selain itu, raja berhak menentukan siapa yang akan menjadi penggantinya ketika ia meninggal dunia. Biasanya, tahta kerajaan akan berpindah tangan kepada keturunan raja itu sendiri.

b. Kelemahan Sistem Monarki

Terlepas dari fakta bahwa teori monarki merupakan teori pemerintahan tertua yang pernah ada, monarki mempunyai kelemahan-kelemahan yang sangat fatal. Dengan kedaulatan tertinggi yang berada di tangan raja, maka raja dapat melakukan apapun yang ia kehendaki. Ia bebas memerintah rakyatnya semaunya sendiri. Hal ini dapat menciptakan pemerintah yang tirani dan dalam perkembangan selanjutnya akan menjadi diktator di negara yang ia perintah.

C. Demokrasi

a. Pengertian Demokrasi

Konsep demokrasi sendiri telah lahir sejak zaman Yunani kuno dan terus berkembang hingga zaman modern. Kata demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan. Secara sederhana, arti demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat atau menurut istilah Abraham Lincoln, presiden Amerika ke 16, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is a government of the people, by the people and for the people). Dalam teori demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Dengan demikian, rakyat dapat berpartisipasi dalam jalannya pemerintahan Negara. Pada kenyataanya, beberapa orang yang terpilih sebagai wakil rakyatlah yang akan menjalankan roda pemerintahan di Negara tersebut. Meskipun hanya beberapa orang saja yang melaksanakan pemerintahan, jika ditemukan indikasi-indikasi yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, maka rakyat berhak mengkritisi bahkan memprotes mereka. Dengan demikian, para negarawan berpendapat bahwasanya teori demokrasi merupakan teori Negara yang paling sempurna karena rakyat dapat menuangkan aspirasinya dalam pemerintahan.

b. Kelemahan Sistem Demokrasi

Meskipun diklaim sebagai teori Negara yang paling sempurna, namun teori ini mempunyai beberapa kelemahan yang cukup fatal, antara lain:

1. Para pemerintah yang mengatasnamakan wakil rakyat akan terus berusaha mempertahankan kedudukannya dengan berbagai macam dalih, seperti dalih konsensus nasional dan secara bersamaan memojokkan kaum oposisi yang berusaha menjatuhkannya dengan dalih disloyalitas pada Negara.
2. Suara mayoritas, yang kerap kali menentukan keputusan akhir dalam sistem demokrasi, seringkali menjurus kepada kesalahan-kesalahan yang fatal karena pemeritah kerap “mendoktrin” rakyat dengan hal-hal yang berakibat buruk dalam berjalannya sistem suatu negara.

D. Khilafah, di Antara Teokrasi, Monarki dan Demokrasi

a. Pengertian Khilafah

Khilafah berasal dari bahasa arab yang berarti pemerintahan. Dari segi epistemologi, khilafah adalah suatu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang khalifah yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam sistem khilafah, kedaulatan tertinggi berada di tangan Tuhan, dalam hal ini syara’, dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Negara dengan sistem khilafah merupakan negara yang terbentuk dari sekumpulan manusia yang memiliki ideologi yang sama (di sini berarti ideologi islam) yang taat dan patuh kepada hukum Allah SWT. Kemudian kumpulan manusia tersebut, atau yang disebut kaum muslimin, memilih salah seorang di antara mereka yang paling pantas untuk menjadi khalifah. Sistem khilafah sendiri merupakan sistem yang lahir dari ajaran agama islam. Allah telah menjanjikan tonggak kekuasaan di bumi ini pada manusia-manusia yang beriman dan beramal soleh. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 55:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan mala-amal yang salehbahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa”

Teori khilafah sendiri telah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW yang dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Di zaman mereka, uamt islam hidup ma’mur, tentram dan sejahtera. Syari’at islam ditegakkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits.

b. Keunggulan Khilafah, Perpaduan Teokrasi, Monarki dan Demokrasi

Pemerintahan islam yang berkonsep khilafah ini berbeda dengan konsep-konsep negara yang telah muncul sebelumnya. Dalam konsep khilafah, seluruh manusia merupakan pemimpin, seperti sabda Rasulullah SAW:

“Semua dari kalian adalah pemimpin dan semua dari kalian bertanggung jawab atas rakyat kalian”

Berdasarkan hadits tersebut, tidak ada seorangpun yang berhak untuk memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Islam tidak mengenal istilah diktator dalam pemerintahannya. Seluruh umat muslim berhak untuk mengutarakan pendapat serta bebas berekspresi selama tingkah laku mereka tidak bertentangan dengan hukum-hukum Allah SWT. Seluruh kegiatan kenegaraan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintahan pusat maupun oleh pihak swasta, dilaksanakan hanya untuk menggapai ridho Allah SWT dan bukan untuk yang lain. Selain itu, bila dicermati sistem khilafah merupakan perpaduan antara teokrasi, monarki dan demokrasi. Dalam khilafah, kedaulatan tertinggi berada di tangan Allah SWT. Negara khilafah dipimpin oleh seorang khalifah yang mempunyai hak-hak tertentu dalam menjalankan pemerintahannya, seperti melakukan tabanni (adopsi) hukum-hukum syari’ah ke dalam pemerintahan. Meski demikian, bukan berarti seorang khalifah bebas berbuat seperti layaknya seorang raja, namun kekuasaannya dibatasi oleh Al-qur’an dan hadits. Dalam sistem khilafah, rakyat mempunyai hak untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan khalifah yang dianggap menyalahi syara’. Sistem khilafah juga menjunjung tinggi asas-asas musyawarah dalam setiap pengambilan keputusannya. Dari sini dapat disimpulkan, bahwasanya sistem khilafah merupakan perpaduan sempurna antara teokrasi, monarki dan demokrasi.

Dari berbagai macam sistem pemerintahan yang ada di dunia, sistem khilafah terbukti merupakan suatu sistem yang paling sempurna di antara semua sistem pemerintahan yang ada di dunia. Seluruh kebaikan yang ada dalam setiap sistem diambil dan seluruh kekurangannya disisihkan. Inilah bukti kedaulatan Allah SWT atas hamba-hambanya di dunia.

5 komentar:

Anonim mengatakan...

heheh... anda terjebak dengan wacana istilah bos, bukan substansinya, sebagai komparatif boleh buka perbandingan dari wacana anda

http://www.facebook.com/notes/anas-sinaga/konsep-demokrasi-itu-dari-rasulullah-saw/217913728269510

Anonim mengatakan...

menurut saya sistem teokrasi tak ubahnya dengan sistem ke khilafahan yang dibangun pada jaman rosul.. cm bedanya kalo hari ini negara yg pake sistem teokrasi tdk melandasi penerapan hukumnya kepada alquran dan sunnah... tapi masih memakai hukum hasil konsensus dari parlemen legislatif. dengan kata lain hukumnya adalah buatan manusia...


salam...

Anonim mengatakan...

jangan jangan khilafah juga salah satu yang merasa dirinya paling baik padaal kelemahaanya yua gabungan antara kelemahan demokrasi, kelemahan teokrasi dan kelemahan monarki

Anonim mengatakan...

Kelebihan Khilafah : gabungan dari kelebihan sistem theokrasi, demokrasi & monarchy.

Kelemahan Khilafah : gabungan dari kelemahan sistem theokrasi, demokrasi & monarki.

Ada contohnya di Iran, siapa yg berkuasa > Majelis Ulama. Siapa yg mengangkat mereka ? mereka sendiri.

Anonim mengatakan...

Yang komen diatas perlu ngaji kitab STRUKTUR DAULAH ISLAM
biar mudeng, karena akan dejelaskan secara detail sehingga tau perbedaannya.