Rabu, Desember 11, 2013

Konsep Fitrah dalam Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali muncul istilah ‘fitrah’. Istilah ini, meskipun cukup familiar, nyatanya masih belum dipahami secara mendalam oleh sebagian besar umat Islam. Padahal sejatinya, istilah ‘fitrah’ memiliki makna yang sangat dalam.

Istilah fitrah berasal dari akar kata bahasa Arab ‘fathara’ yang berarti menciptakan. Dalam Islam, istilah ‘fitrah’ dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah nabawiyyah. Dalam Al-Qur’an, istilah ‘fitrah’ yang berkorespondensi dengan ‘fathara’ disebutkan 17 kali, dan kebanyakan dalam ayat-ayat yang menjelaskan mengenai penciptaan alam semesta. Sedangkan dalam Sunnah nabawiyyah, istilah ‘fitrah’ mendapatkan makna yang sangat berbeda dengan penjelasan Al-Qur’an, di mana istilah ini menjelaskan secara langsung mengenai penciptaan manusia. Dalam tulisan ini, fokus pembahasan terletak pada makna istilah ‘fitrah’ yang ada dalam hadits Nabi tersebut.

Hadits mengenai fitrah ini diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim:
“Tidak ada satupun di antara semua manusia kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah, kemudian ayahnya menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Para ulama’ berbeda pendapat mengenai arti dari kata fitrah di sini. Pendapat yang pertama menyatakan bahwa makna fitrah di sini adalah dinul haq atau Islam. Menurut pendapat ini, seluruh manusia, terlepas dari di keluarga mana ia dilahirkan, lahir dalam keadaan Islam. Pendapat kedua menyatakan bahwa makna ‘fitrah’ dalam hadits ini berarti keadaan netral, di mana seorang bayi yang baru lahir belum memeluk agama apapun, Islam, Yahudi atau Nasrani, sehingga kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Islam, Yahudi, Nasrani atau Majusi. Menurut mayoritas ulama’, pendapat yang lebih dikedepankan adalah pendapat yang pertama, di mana makna ‘fitrah’ adalah Islam. Makna ini lebih diutamakan karena setelah hadits tersebut, Rasulullah menyampaikan salah satu ayat Al-Qur’an yang mengandung kata ‘fitrah’, yaitu surat Ar-Rum ayat 30, yang mana arti ‘fitrah’ dalam ayat tersebut adalah Islam.

Dari pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa seluruh manusia dilahirkan dalam keadaan sama, yaitu dalam keadaan fitrah Islam. Allah SWT tidak membedakan apakah seorang bayi itu dilahirkan dalam agama apapun, semuanya memiliki fitrah yang sama. Dengan demikian, sekalipun seorang manusia terlahir dalam keluarga kafir, jika ia memiliki kemauan dan kejernihan hati dan pikiran untuk kembali ke fitrahnya, maka ia akan menemukan Islam sebagai agama yang paling benar. Dengan akal yang dibekalkan oleh Allah SWT, seluruh manusia memiliki kesempatan yang sama untuk ‘kembali’ kepada fitrahnya, yaitu Islam. Wallahu A’lam.

0 komentar: