Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali muncul istilah
‘fitrah’. Istilah ini, meskipun cukup familiar, nyatanya masih belum dipahami
secara mendalam oleh sebagian besar umat Islam. Padahal sejatinya, istilah
‘fitrah’ memiliki makna yang sangat dalam.
Istilah fitrah berasal dari akar kata bahasa Arab ‘fathara’
yang berarti menciptakan. Dalam Islam, istilah ‘fitrah’ dijelaskan dalam
Al-Qur’an dan Sunnah nabawiyyah. Dalam Al-Qur’an, istilah ‘fitrah’ yang
berkorespondensi dengan ‘fathara’ disebutkan 17 kali, dan kebanyakan
dalam ayat-ayat yang menjelaskan mengenai penciptaan alam semesta. Sedangkan
dalam Sunnah nabawiyyah, istilah ‘fitrah’ mendapatkan makna yang sangat berbeda
dengan penjelasan Al-Qur’an, di mana istilah ini menjelaskan secara langsung
mengenai penciptaan manusia. Dalam tulisan ini, fokus pembahasan terletak pada
makna istilah ‘fitrah’ yang ada dalam hadits Nabi tersebut.
Hadits mengenai fitrah ini diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim:
“Tidak ada satupun di antara semua manusia kecuali dilahirkan
dalam keadaan fitrah, kemudian ayahnya menjadikannya Yahudi, Nasrani atau
Majusi”
Hadits ini menjelaskan bahwa setiap manusia dilahirkan
dalam keadaan fitrah. Para ulama’ berbeda pendapat mengenai arti dari kata
fitrah di sini. Pendapat yang pertama menyatakan bahwa makna fitrah di sini
adalah dinul haq atau Islam. Menurut pendapat ini, seluruh manusia,
terlepas dari di keluarga mana ia dilahirkan, lahir dalam keadaan Islam. Pendapat
kedua menyatakan bahwa makna ‘fitrah’ dalam hadits ini berarti keadaan netral,
di mana seorang bayi yang baru lahir belum memeluk agama apapun, Islam, Yahudi
atau Nasrani, sehingga kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Islam, Yahudi,
Nasrani atau Majusi. Menurut mayoritas ulama’, pendapat yang lebih dikedepankan
adalah pendapat yang pertama, di mana makna ‘fitrah’ adalah Islam. Makna ini
lebih diutamakan karena setelah hadits tersebut, Rasulullah menyampaikan salah
satu ayat Al-Qur’an yang mengandung kata ‘fitrah’, yaitu surat Ar-Rum ayat 30,
yang mana arti ‘fitrah’ dalam ayat tersebut adalah Islam.
Dari pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa
seluruh manusia dilahirkan dalam keadaan sama, yaitu dalam keadaan fitrah
Islam. Allah SWT tidak membedakan apakah seorang bayi itu dilahirkan dalam
agama apapun, semuanya memiliki fitrah yang sama. Dengan demikian, sekalipun seorang
manusia terlahir dalam keluarga kafir, jika ia memiliki kemauan dan kejernihan
hati dan pikiran untuk kembali ke fitrahnya, maka ia akan menemukan Islam
sebagai agama yang paling benar. Dengan akal yang dibekalkan oleh Allah SWT,
seluruh manusia memiliki kesempatan yang sama untuk ‘kembali’ kepada fitrahnya,
yaitu Islam. Wallahu A’lam.
0 komentar:
Posting Komentar