Masa kecilku dulu

Masa-masa kecilku yang indah bersama keluargaku tercinta.

Teman-teman Seperjuangan di PKU

Terlalu banyak kenangan yang ada di sini.

This is My Family

Keluargaku tercinta. Sumber inspirasi, semangat dan motivasi...

Aku dan Dekanku

Foto bersama dekan dengan baju toga, awesome!

Stavol-Stavol Siman

These all are my dudes.

Selasa, November 25, 2008

Runtuhnya Ekonomi Kapitalis dan Bangkitnya Ekonomi Islam

Saat ini tengah terjadi musibah bagi dunia finansial. Musibah tersebut adalah krisis ekonomi global yang bhermuara di negara adikuasa, Amerika Serikat. Sistem ekonomi kapitalis yang selama ini menjadi kebanggaan para pelaku asar Amerika Serikat, dituding sebagai biang kerok terjadinya krisis yang berdampak pada perkonomian dunia. Ekonomi syari’ah, yang selama terpedam gaungnya oleh digdaya ekonomi kapitalis, menawarkan perbaikan. Tak bisa dipungkiri, ekonomi syari’ah merupakan suatu sistem ekonomi yang resisten terhadap pengaruh krisis global ini.
Bentuk Keterpurukan Ekonomi Kapitalis

Dunia sedang dilanda kepanikan hebat. Krisis keuangan global yang bermuara di Amerika Serikat telah menyebar ke seluruh penjuru dunia bak virus penyakit yang ganas. Krisis yang didahului dengan skandal kredit perumahan (subprime mortgage) pada tahun 2006 ini telah banyak menyusahkan para pelaku ekonomi khususnya dan seluruh pendududk dunia pada umumnya. Wallstreet, yang dikenal sebagai bursa saham legendaris di dunia, terkena inflasi yang sangat parah. Pasara valuta asing (money exchange market) di berbagai penjuru dunia, mulai dari Dow Jones di Eropa, Nikkei di Asia sampai Bursa Efek Jakarta mengalami penurunan indeks perdagangan yang cukup tinggi. Nilai tukar mata uang dunia pun turut melemah. Para pelaku pasar melepas dolar ke pasaran dikarenakan nilai dolar yang semakin tinggi. Mata uang Euro terkoreksi belasan persen, dolar Autralia dan rupee India terkoreksi 20 %. Rupiah sendiri terkoreksi 15% hingga sempat menyentuh level 12.000an per dolar Amerika. Inflasi yang dialami oleh bursa-bursa saham internasional menyebabkan banyak perusahaan raksasa bertumbangan. Lehman Brothers, perusahaan sekuritas terbesar keempat di Amerika, kolaps. Merryl Lynch diakuisisi oleh rivalnya sendiri, Bank of Amerika, gara-gara kesulitan likuiditas danm masih banyak perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat yang bangkrut terkena badai krisis global yang tidak kenal ampun. Untuk menghindari keterpurukan lebih lanjut, Presiden Amerika George Walker Bush mengeluarkan dana bailout sebesar 700 miliar dolar AS untuk bantuan likuiditas perusahaan-perusahaan di AS. Meskipun ditentang oleh pejabat gedung putih yang mempunyai latar belakang partai republik yang menjunjung tinggi slogan laissez faire, presiden Bush, yang notabene berasal dari partai republik, tidak mengindahkan hal tersebut. Fakta tersebut mengindikasikan betapa gentingnya kondisi perekonomian Amerika Serikat saat ini. Amerika Serikat, yang sebelumnya menjunjung tinggi ekonomi kapitalis dengan laissez fairenya, harus menelan ludah sendiri. Tak bisa dipungkiri, bahwa krisis global yang terjadi saat ini disebabkan tidak terkontrolnya transaksi pasar bebas yang terkesan mementingkan kepentingan individual tanpa memperhatikan imbasnya bagi kepentingan umum.

Latar Belakang Ekonomi Kapitalis

Ekonomi kapitalis berasal dari bahasa inggris capital yang berarti modal. Secara sederhana, ekonomi kapitalis dapat diartikan sebagai suatu sistem ekonomi yang menjadikan modal sebagai penguasanya. Denagn kata lain, ekonomi kapitalis merupakan suatu system ekonomi yang menjadikan para pemilik modal memiliki hak sepenuhnya dalam menggunakan hartanya, tanpa bias ditur oleh siapapun, termasuk negara . Para pemilik modal terkesan menjadi “dewa” dalam perekonomian kapitalis. Mereka menggunakan asset yang mereka miliki, tanpa menghiraukan jeritan para pedagang ”kelas teri” yang minim modal. Sistem ekonomi ini berkembang pesat di Amerika Serikat dan Eropa serta berbagai negara di berbagai penjuru dunia. Sistem ekonomi ini telah muncul dalam berbagai bentuk. Di antaranya adalah ekonomi klasik Adam Smith dan Neoclassical Economic. Setelah itu, ada World Bank dan IMF yang merupakan “senjata rahasia” keserakahan Amerika Serikat.

a) Teori Ekonomi Klasik (Classical Economic Theory).
Pada abad ke17, tepatnya pada tahun 1776, pakar ekonomi asa; Skotlandia, Adam Smith (1723-1790) menulis sebuah buku yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Dalam bukunya, Adam Smith mengungkapkan suatu system ekonomi yang kemudian menjadi dasar system ekonomi kapitalis. Dengan susunan vbahasa yang dikemas secara apik, Adam Smith mengungkapkan suatu mekanisme pasar yang menurutnya dapat menjaring keuntunagn yang lebih besar. Dalam bukunya, ia menulis bila ingin menghadirkan suatu mekanisme pasar yang efisien dan produktif, maka pasar harus bebas dari campur tangan pemerintah, yang lebig dikenal dengan jargon laissez faire. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa persaingan pasar sangat menentukan produktifitas pasar tersebut. Dengan adanya persaingan, parta produsen akan berusaha menjual barang dagangannya semurah-murahnya dan menekan biaya produksi serendah-rendahnya. Dengan demikian, konsumen akan diuntungkan dengan terjangkaunya barang-barang kebutuhan mereka. Teori ekonomi ini kemudian dikenal dengan istilah “Classical Economic Theory” (Teori Ekonomi Klasik). Berkat pemaparannya yang brilian, Adam Smith dijuluki “Bapak Ekonomi Dunia”.

b) Teori Ekonomi Neoklasik (Neoclassical Economic Theory).
Setelah kemunculan teori ekonomi klasik, di Eropa dan Amerika Serikat muncul Neoclassical Economic Theory. Teori ini muncul antara tahun 1870 sampai permulaan perang dunia pertama. Teori ini merupakan suatu pengembangan dari teori ekonomi klasik ala Adam Smith. Inti teori ini lebih dikenal dengan istilah “marginalisme”. Dalam teori ini, nilai suatu benda ditentukan oleh perkiraan penilaian pasar terhadap suatu komoditas. Tinggi rendahnya harga suatu komoditas ditentukan oleh seberapa besar penilaian pasar pada komoditas tersebut. Teori ini mengesampingkan peran pemerintah dalam penentuan nilai suatu komoditas. Dengan kata lain, pemerintah dilarang untuk ikut campur dalam urusan pasar. Mereka mempropagandakan hal ini melalui jargon “Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang sedikit memerintah”. Pengusung teori ini antara lain Stanley Jevons, Alfred Marshall (Inggris), Leon Walras (Prancis) dan Irving Fisher (Amerika Serikat).
c) Keynesian Economics
Di sini, penulis merasa perlu untuk menjelaskan tentang teori ekonomi ini karena teori ini mempunyai kaitan yang cukup erat dengan sejarah perekonomian barat yang sarat dengan bayang-bayang kapitalisme.
Setelah perang dunia pertama, tepatnya tahun 1928-1932, Amerika Serikat mengalami depresi ekonomi yang cukup parah. Perusahaan-perusahaan bangkryt dan angka pengangguran meningkat tajam. Tepat pada tahun 1936, seorang ahli ekonomi berkebangsaan Inggris, John Maynard Keynes (1883-1946) mengutarakan suatu teori ekonomi yang kemudian dikenal dengan Keynesian Economic Theory. Dalam bukunya, The General Theory of Employment, Interest and Money, Keynes mengungkapkan suatu mekanisme ekonomi yang berusaha mengatasi membludaknya angka pengangguran yang semakin lama, semakin tak terkendali. Ia menerangkan bahwa pemerintah harus meningkatkan investasinya agar pasar dapat bergairah setelah depresi. Kemudian perusahaan-perusahaan yang mendapatkan suntikan dana investasi dari pemerintah akan berusaha untuk memperbesar usahanya. Hal tersebut harus dibarengi dengan kebijakan fiscal yang tepat agar dapat memperbaiki tingkat inflasi suatu suku bunga suatu Negara. Teori ini dipercaya dapat menanggulangi krisis ekonomi meskipun dalam jangja waktu yang cukup panjang. Beberapa Negara di Eropa sempat menerapkan teori ini. Namun pada tahun 70an mereka beralih pada teori moneterisme yang berdasarkan prinsip kapitalisme.

d) Bretton Woods Institution
Pada tahun 194, para pemimoin dari 44 negara berkumpul di Bretton Woods, dekat Washington DC untuk membahas pentingnya pengawasan pelaksanaan rezim ekonomi internasional. Hal ini diperbincangkan karena ekonomi kapitalis yang merajalela telah menyebabkan banyak rakyat dunia menderita. Dari pertemuan ini, lahirlah World Bank dan International Monetary Fund (IMF) atau yang biasa disebut sebagai Bretton Woods Institution. Tugas utamanya adalah mengatur perekonomian dunia agar tidak terjadi ketimpangan-ketimpangan sosial, di mana kaum kapitalis mempergunakan harta mereka tanpa mempedulikan kepentingan orang lain. Dalam prakteknya, Bretton Woods Institution justru menjadi “musuh dalam selimut” bagi perekonomian dunia, khususnya perekonomian Negara-negara berkembang. Masih segar dalam ingatan kita ketika Indonesia terkena krisis moneter pada tahun 1997. IMF datang bak pahlawan menawarkan bantuan pinjaman dalam jumlah yang sangat besar. Pemerintah, yang ketika itu memang sangat membutuhkan bantuan likuiditas, tanpa tedeng aling-aling menerima bantuan tersebut. Dengan jumlah pinjaman yang sangat besar, pemerintah sangat terbebani dengan hutang yang bukannya semakin sedikit, malah bertambah besar seiring jumlah suku bunga yang terus meningkat. Melihat realita yang ada, World Bank dan IMF yang merupakan Bretton Woods Institution telah melenceng dari tujuan awalnya untuk menanggulangi masalah perekonomian dunia, menjadi “mesin pembunuh” yang diusung oleh negara adikuasa seperti Amerika.
Namun akhirnya waktulah yang membuktikan. System ekonomi dunia yang berlandaskan “keserakahan” telah hancur lebur, habis termakan oleh virus yang disebarkan oleh dirinya sendiri. Krisis global yang bermuara di Ameriaka Serikat merupakan bukti nyata dari kebobrokan system ekonomi tersebut. Di tengah-tengah “badai tsunami” tersebut, muncul suatu system ekonomi yang menawarkan perbaikan dan pencerahan. Itulah Sistem Ekonomi Syari’ah.

Latar Belakang Ekonomi Syari’ah
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’anul Karim:
اكملت لكم دينكم و أتممت عليكم نعمتي و رضيت لكم الاسلام دينا
Dalam ayat ini, diterangkan bahwasanya agama islam telah dilengkapi dengan hukum-hukum keagamaan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Dasar sistem ekonomi islam sendiri sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, di mana terdapat “baitul maal” yang didirikan untuk membantu anak-anak yatim dan fakir miskin. Konsep tersebut terus berkembang dalam pada masa khilafah Umayyah dan Abbasiyyah. Konsep ekonomi syari’ah modern sendiri dimulai sekitar tahun 1940an dengan munculnya lembaga pengelolaan dana jama’ah haji dengan prinsip profit and loss sharing. Setelah itu muncul Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di sepanjang delta sungai nil, Kairo Mesir. Meskipun kecil, lembaga ini mapu menjadi pemicu yang berarti bagi perkembangan system financial dan ekonomi islam. Setelah itu, mulai bermunculan lembaga-lembaga keuangan berbasis syari’ah. Dimulai dengan berdirinya Islamic Development Bank pada tahun 1975, disusul dengan Faisal Islamic Bank, Kuwait Finance House dan sebagainya. Di Indonesia, berdiri Bank Mu’amalat Indonesia pada November 1991.
Sekilas, tidak ada perbedaan antara sistem ekonomi kapitalis dengan ekonomi syari’ah. Namun jika dicermati, terdapat perbedaan yang prinsipil yang dapat mengubah status hukum kapitalis menjadi haram. Perbedaan tersebut terletak pada sistem bunga yang digunakan oleh kaum kapitalis pada umumnya dan ekonomi konvensional pada umumnya. Bunga (interest) dapat diartikan sebagai keuntungan dari pinjaman modal kepada pihak lain. Jika dicermati, bunga memiliki definisi yang sama dengan riba. Padahal riba sendiri sudah jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT dalam firmanNya di surat Al-Baqarah 275 yang berarti “Allah telah menhalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Dari firman Allah tersebut, dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya bunga/riba haram rupanya.
Jika diteliti, krisis ekonomi global yang bermuara di Amerika Serikat saat ini merupakan imbas buruk suku bunga pada lembaga-lembaga keuangan yang berada di sana. Bank-bank di AS tidak sanggup untuk memenuhi likuiditasnya karena membengkaknya bunga para nasabahnya di rekening mereka. Akibatnya, bank-bank kolaps tidak kuat menghadapi badai krisis global ini.
Ekonomi syari’ah sendiri, yang tidak menggunakan konsep bunga dalam teorinya, menggunakan system profit and loss sharing yang membuat operasional perekonomiannya lebih tahan terhadap pengaruh krisis global.
Aplikasi Ekonomi Syari’ah dalam Perekonomian Modern
Jantung perekonomian modern saat ini terletak pada bidang perbankan dan pasar modal atau pasar uang. Krisis ekonomi global yang bermuara dui Amerika Serikatpun merupakan akibat dari inflasi yang terjadi di Wallstreet (bursa saham AS) dan kebobrokan manajemen perbankannya. Tantangan bagi ekonomi syari’ah adalah mampukah ekonomi syari’ah menjadi prinsip dasar bagi dunia perbankan maupun pasar uang.

a) Perbankan Syari’ah
Perbankan syari’ah, yang tidak menerapkan sistem bunga, menerapkan berbagai macam sistem syar’i untuk menopang aktivitas perbankan di dalamnya. Salah satu prinsip dasarnya adalah mudharabah (profit sharing). Mudharabah berasal dari kata bahasa dharb yang berarti memukul. Dalam konteks ini, lebih tepat bila diartikan “proses seseorang memukulkan kakinya dalam menjalankan usaha. Dalam dunia perbankan, teknis mudharabah merupakan suatu akad kerja sama antara nasabah dengan bank, di mana kedua belah pihak sepakat mengadakan suatu usaha. Pihak pertama menjadi penyedia modal (shaahibul maal), dan pihak kedua menjadi pengelola (mudharib). Setelah itu, keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai akad yang telah disepakati bersama.

Dengan prinsip ini, bank tidak akan mengalami kesulitan likuiditas di saat krisis karena bank tidak memiliki kewajiban untuk membayar bunga pada nasabah, akan tetapi menyesuaikan dengan jumlah pendapatan bank itu sendiri.


b) Pasar Uang Berbasis Syari’ah
Pasar uang (money market) adalah pasar yang diperdagangkan di dalamnya surat-surat berharga (saham) jangka pendek. Selain itu, ada pasar valuta asing (foreign exchange market) yang merupakan pasar yang memperdagangkan surat-srat berharga dalam suatu mata uang tertentu dengan melibatkan mata uang yang lain. Dalam pasar uang, saham-saham milik suatu perusahaan dijual untuk kemudian menjadi dana investasi bagi perusahaan tersebut. Selanjutnya, orang yang membeli saham suatu perusahaan atau istilahnya menginvestasikan hartanya di perusahaan tersebut disebut investor. Pada nantinya, par4a investor akan mendapatkan deviden (keuntungan) dari keseluruhan keuntungan perusahaan tersebut yang diketahui melalui Rapat Umum Pemilik Saham (RPUS). Besar kecilnya devbiden yang ia dapatkan tergantung seberapa besar nilai investasinya di perusahaan tersebut.
Dalam islam, konsep seperti ini disebut al-syirkah yang sudah ada sejak zaman nabi SAW. Sesuai dengan firman Allah SWT:
و تغاونوا علي البس و الثقوي
Yang menjadi pokok permasalah, kerap kali aksi jual beli saham di pasar uang diwarnai oleh spekulasi-spekulasi yang tidak menentu. Ditambah lagi dengan investasi di pasar uang konvensional yang kerap digunakan untuk hal-hal yang melanggar syari’at islam, seperti investasi perjudian, pabrik minuman keras dan sebagainya. Maka dari itu, perlu didirikan pasar uang berbasis syari’ah yang terbebas dari spekulasi-spekulasi yang tidak jelas dan praktek riba, maisir dan gharar.

c) Langkah-langkah Awal Penerapan Ekonomi Syari’ah
Untuk mewujudkan penerapan ekonomi syari’ah sebagai system ekonomi global, perlu dilakukan langkah-langlkah awal yang dapat memulskan cita-cita tersebut.
1. Bunga harus diharamkan. Pengharaman bunga sendiri tidak bisa dilakuakn semudah membalik telapak tangan, namun diperlukan suatu periode keringanan (grace period) sampai bungan dapat benar-benar dimusnahkan dari system perekonomian dunia.
2. Reformasi system pajak, karena system pajak yang irasional dapat membuat dana hasil perpajakan digunakan untuk konsumsi yang tidak bermanfaat dan terkesan mubazir.
3. Reorganisasi pasar saham seirama dengan ajaran islam yang tidak membolehkan motif spekulatif sdemikian rupa.
4. Semua proyek pemerintah yang masih memakai sistem konvensional, secara perlahan harus dikonversi kepada sistem bagi hasil.
5. Pendirian sejumlah lembaga financial tambahan yang berorientasikan syari’at islam.
Jika langkah-langkah di atas dapat dilaksanakan dengan baik, ekonomi syari’ah akan berkembang menjadi suatu system ekonomi yang kokoh dan resisten terhadap segala guncangan.

Kesimpulan

Ekonomi kapitalis telah hancur, habis ditelan oleh kerekahannya sendiri. Perlahan tapi pasti, ekonomi syari’ah akan menjelma menjadi sistem ekonomi global. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja keras serta waktu yang panjang. Seluruh umat islam di dunia harus mendukung upaya ini untuk mewujudkan masyarakat yang syar’i dan mendapatkan ridho Allah SWT.

Selasa, November 11, 2008

My Profile

Aku adalah seorang hamba bernama asli SATRIA HIBATAL AZIZY. Aku dilahirkan di kota metropolitan, tepatnya di rumah sakit william both Surabaya pada tanggal 1 Desember 1991. Aku dilahirkan dari pasangan Afri Thaib dan IsminMandar Rahayu. Aku pernah mengenyam pendidikan di Surabaya, tepatnya di TK Kyai Amin dan sekolah dasar di tempat yang sama. Setelah itu aku melanjutkan studiku di pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Indonesia. Sekarang aku duduk di bangku perkuliahan tepatnya di Institut Studi Islam Darussalam yang masih merupakan peranakan dari Pondok Modern Gontor itu sendiri. Sementara ini, aku tinggal di kampus baru Institut Studi Islam Darussalam Demangan Siman Ponorogo. Alamat rumahku di Perumahan Griya Permata Hijau blok c nomor 6. Bagi kamu-kamu yang ingin berkenalan denganku lebih dekat, silahkan hubungi aku di 081357363199