Masa kecilku dulu

Masa-masa kecilku yang indah bersama keluargaku tercinta.

Teman-teman Seperjuangan di PKU

Terlalu banyak kenangan yang ada di sini.

This is My Family

Keluargaku tercinta. Sumber inspirasi, semangat dan motivasi...

Aku dan Dekanku

Foto bersama dekan dengan baju toga, awesome!

Stavol-Stavol Siman

These all are my dudes.

Selasa, Januari 19, 2010

Sekularisme Berkedok Demokrasi

Demokrasi tengah menjadi isu yang ramai diperbincangkan saat ini.Demokrasi tengah dijunjung sebagai suatu system politik yang paling sempurna yang pernah ada. Demokrasi telah dinilai dengan banyak kelebihan dan keunggulan dibandingkan system pemerintahan yang lain.
Namun di sisi lain, tanpa kita sadari demokrasi telah menjdai alat propaganda sekuler yang paling ampuh. Tanpa disadari Negara kita telah “disekulerkan” oleh demokrasi.
Demokrasi sendiri diambil dari bahasa Yunani demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Teori ini sendiri sebenarnya telah dikembangkan pertama kali sejak abad ke 5 SM di negara-negara kota di Yunani. Namun teori ini sejatinya baru dirumuskan dalam konteks pemerintahan modern oleh seorang negarawan bernama Montesquieu yang mulai membatasi kekuasaan raja dengan memperkenalkan konsep pembagian kekuasaan menjadi tiga bagian, eksekutif, legislatif dan federatif. Konsep ini lebih dikenal dengan istilah trias politica. Perumusan yang lebih jelas dirumuskan oleh seseorang berkebangsaan Jerman bernama John Locke pada tahun 17. Locke merumuskan suatu konsep pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat pula. Seluruh kebijakan negara harus berdasarkan kehendak rakyat dan kepentingan bersama. Sistem pemerintahan yang kemudian ia sebut demokrasi tersebut telah berhasil mempengaruhi dunia karena dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling relevan dengan kepentingan bersama.
Sekilas demokrasi terlihat baik, namun dari latar belakangnya saja kita dapat menemukan bahwa demokrasi hanyalah hasil pemikiran liberal dari pemikir-pemikir abad pertengahan. Kita ketahui bersama bahwasanya sepanjang abad pertengahan bangsa Eropa tengah dirundung suatu zaman yang disebut zaman kegelapan (dark age). Zaman kegelapan tersebut disebabkan oleh hegemoni gereja terhadap seluruh aspek kehidupan manusia pada masa itu. Gereja, dengan mengatasnamakan tuhan, memiliki otoritas tertinggi sebagai penguasa tunggal di dunia. Hal-hal yang tidak sesuai dengan doktrin gereja akan langsung dicap heretics (kafir). Penemuan-penemuan yang ditemukan pada zaman itu, justru lebih banyak dianggap sebagai penemuan sesat yang membahayakan umat manusia, sehingga para ilmuwan pada zaman tersebut tidak berani melakukan penelitian yang mendalam karena takut akan siksa gereja. Segala lini kehidupan di zaman tersebut mati tanpa bisa berkembang.
Hal ini memotivasi para pemikir di zaman tersebut untuk memikirkan suatu cara untuk melepaskan diri dari pengaruh gereja. John Locke adalah seorang pemikir yang kritis dan sangat membenci gereja, sehingga ia mencari suatu konsep pemerintahan tanpa mengikutcampurkan nama agama di dalamnya. Di sini ia mengutarakan kebebasan berpendapat, berekspresi dan yang paling parah adalah mendewakan suara terbanyak tanpa mengindahkan sedikitpun pertimbangan-pertimbangan yang seharusnya dilakukan dalam suatu musyawarah dengan aturan-aturan tertentu. Di sinilah ia membuat suatu konsep pemerintahan tanpa intervensi tuhan di dalamnya. Dalam istilah kasarnya, cukuplah rakyat yang berwenang untuk mengatur kehidupan di dunia, sedangkan agama tidak usah ikut campur. Sekularisme dijadikan tujuan utama dalam perumusan konsep ini, sehingga konsep tuhan benar-benar dijauhkan dari kehidupan manusia.
Parahnya, banyak negara-negara berpenduduk mayoritas muslim menganut konsep pemenrintahan ini. Mesir, Pakistan hingga Indonesia yang notabene merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia menganut konsep demokrasi. Kebanyakan mereka tidak sadar bahwa demokrasi sendiri hanyalah upaya barat untuk menjauhkan umat islam dari agamanya. Kaum barat tidak ingin kejadian di abad kegelapan terulang. Cukuplah tuhan berperan di masjid, sedangkan di pemerintahan biarkan rakyat berkuasa sepenuhnya.
Di sinilah letak kesalahan umat islam yang paling besar. Pola pikir mereka telah terdoktrin kaum barat dengan mengetengahkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang paling sempurna. Mereka menganggap bahwa di sini kepentingan rakyat dijunjung tinggi apalagi dengan tidak adanya diktatorisme di dalamnya. Aspirasi rakyat dijadikan dasar dalam menyusun peraturan-peraturan di negara tersebut.
Padahal jika ditilik lebih dalam, demokrasi memiliki banyak kelemahan yang mendasar. Dalam demokrasi, seseorang yang tidak terlalu mahir dalam pemerintahan bisa menjadi pemimpin asalkan ia bisa mempengaruhi rakyat dalam perolehan suara. Hal ini sangat bertolak belakang dengan ajaran islam yang menganjurkan orang yang terbaik dalam bidang pemerintahan yang harus menjadi pemimpin. Dalam islam, seluruh mekanisme pemerintahan harus berpegang pada Al-Qur'an dan hadits karena hukum Allah adalah hukum yang terbaik dan paling sempurna dan bukan atas kehendak rakyat. Rakyat sewaktu-waktu bisa berbuat salah, sedangkan Allah SWT adalah Tuhan Maha Kuasa yang terbebas dari segala bentuk kesalahan dan kekurangan.
Di sini peran kita sebagai umat islam sangatlah penting. Bagaimana kita mengubah pola pikir seseorang akan demokrasi yang sekuler dan perlahan merubahnya untuk menuju sistem pemerintahan Islam. Wallahu A’lam Bish-showab.

Senin, Januari 18, 2010

Riba dan Maysir, Penyebab Utama Skandal Century

Telah kita ketahui bersama, bahwa kasus Bank Century telah menyita perhatian banyak kalangan di Indonesia. Kasus yang mencuat dari menggelembungnya dana talangan hingga mencapai 6,7 triliun ini telah mengundang banyak pihak untuk turut berpartisipasi dalam agenda tersebut. Hingga puncaknya terbentuklah Pansus Hak Angket Century yang bertugas untuk memecahkan masalah yang melibatkan banyak pihak ini, mulai dari pejabat-pejabat BI hingga presiden SBY yang namanya dicatut dalam buku Membongkar Gurita Cikeas karangan George Aditjondro yang banyak mengundang kontroversi.
Yang akan penulis bahas di sini, apa sesungguhnya yang melatarbelakangi timbulnya skandal ini? Benarkah riba dan maysir yang bertentangan dengan prinsip Islam telah mengambil peranan dalam kasus ini?

A. Pengertian Riba dan Maysir
Riba secara bahasa berarti ziyadah. Secara teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil . Riba sendiri terbagi menjadi 4 jenis, antara lain:
1. Riba Qardh, yaitu tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan kepada seseorang yang berhutang
2. Riba Jahiliyyah, yaitu tingkat pembayaran utang yang melebihi pokok karena ketidakmampuan debitur membayar utangnya tepat pada waktunya
3. Riba Fadl, yaitu pertukaran barang sejenis dengan takaran dan kadar yang berbeda yang mana barang tersebut termasuk barang ribawi
4. Riba Nasi’ah, yaitu penangguhan penyerahan atau penerimaan barang ribawi yang dipertukarkan dengan barang ribawi lainnya .
Dalam ekonomi masa kini, riba seringkali diidentikkan dengan bunga karena keduanya memiliki persamaan dari berbagai sisi, salah satunya adalah keduanya sama-sama mengambil tambahan dari nilai pokok secara batil.
Maysir dalam istilah bahasa berarti perjudian . Dalam ekonomi modern, maysir ini kerap terjadi di pasar saham mengingat adanya unsur spekulasi dalam permainan harga yang menjurus kepada unsur perjudian.
B. Kronologi Singkat Skandal Century
Sejatinya skandal Century sudah dimulai sejak wacana merger 3 bank (Bank CIC, Bank Danpac dan Bank Pikko) menyeruak pada tahun 2001. Akhirnya pada 6 Desember 2004 barulah merger 3 bank tersebut terealisasi. Sepanjang tahun 2005-2007, banyak terjadi pelanggaran Batas Minimum Pemberian Kredit, namun BI selaku bank sentral belum meberikan tindakan yang nyata akan kenyataan tersebut. Selain itu, adanya penyelewengan dana nasabah oleh Antaboga Sekuritas (pemegang 7,52% saham Century) di pasar derivatif turut membuat bank ini “bertambah sakit”. Kasus penyelewengan dana tersebut berujung kepada miss management yang dilakukan oleh pengelola Dana Pihak Ketiga Bank Century . Akhirnya pada 6 November 2008 Bank Century ditetapkan BI sebagai bank di bawah pengawasan khusus. Namun seiring berjalannya waktu, cadangan likuiditas di Bank Century semakin menipis hingga akhirnya pada tanggal 14-17 November 2008 BI memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dengan bunga yang tinggi senilai Rp 689 miliar untuk memenuhi batas minimum CAR (Capital Adequacy Ratio, Rasio Kecukupan Modal). Dan akhirnya, karena kegagalan kliring dan ketidakmampuan bank memenuhi CAR, BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik karena beberapa sebab, antara lain CARnya yang minus 3,5 % per 31 Oktober 2008, situasi ekonomi yang sedang krisis dan kewajiban jatuh tempo yang dimiliki oleh Bank Century senilai Rp 458 miliar per 20 November 2008. Keputusan tersebut disampaikan kepada KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dalam rapat untuk ditangani lebih lanjut. Dan keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 21 November 2008, KSSK yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk memberikan dana talangan kepada Bank Century. Dan akhirnya, dana talangan yang diberikan secara bertahap itu pada 29 Juli 2009 telah mencapai Rp 6,7 triliun rupiah .
C. Hubungan Skandal Century dengan Riba dan Maysir
Dari pernyataan di atas, kita dapat melihat unsur-unsur riba dan maysir serta tadlis (penipuan) yang melatarbelakangi timbulnya kasus ini. Pemberian FPJP yang berbunga tinggi telah menjadikan utang bank menumpuk dan berujung pada gagal kliring. Kemudian dibawa larinya uang nasabah oleh Antaboga Sekuritas dalam pasar derivative yang penuh dengan unsur maysir juga merupakan salah satu penyebab likuiditas menipis yang mengakibatkan Bank Century harus diselamatkan dengan dana talangan tersebut. Di sini unsur tadlis atau penipuan telah jelas terlihat. Mismanagement Bank Century atas Dana Pihak Ketiga telah membuat bank ini kekurangan likuiditas.
Skandal Century telah banyak menguras tenaga rakyat Indonesia. Dan segala kehancuran ini bermula dari prinsip-prinsip raba, maysir, gharar dan tadlis yang terkandung di dalamnya. Hal ini semakin mengukuhkan keunggulan Bank Syariah atas bank konvensional. Dan hal inilah yang harus disadari oleh seluruh kalangan terutama kalangan mahasiswa muslim di seluruh Indonesia.
Referensi
• Antonio, Syafi’I, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Cet. 3 September 2001 Gema Insani Press
• Bisri, Adib, , Kamus Al-Bisri, Cet. 1 1999 Pustaka Progresif
• Harian Republika Edisi 339 tahun ke 17, Selasa 22 Desember 2009, dengan judul berita Century Tak Sistemik
• http://www.shariaheconomics.org/2009/kasus-bank-century-dalam-tinjauan-perbankan-islam/

Minggu, Januari 17, 2010

Khilafah, Antara Teokrasi, Monarki dan Demokrasi

Dalam kehidupan bernegara, kita menemukan banyak sistem-sistem pemerintahan yang diterapkan oleh berbagai negara di muka bumi. Di antaranya ada teokrasi, monarki dan demokrasi. Setiap golongan yang mengusung sistem-sistem tersebut mengklaim bahwa teorinyalah yang paling benar. Namun jika diteliti, setiap teori memiki kelemahan-kelemahan yang sangat fatal. Di sini islam hadir menawarkan suatu sistem pemerintahan yang menggabungkan antara sistem-sistem pemerintahan yang ada di bumi sekaligus memberikan penambahan unsur-unsur yang penting dalam sistem pemerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem khilafah.

A. Teokrasi

a. Pengertian Teokrasi

Teokrasi berasal dari bahasa Yunani theo yang berarti tuhan dan cratein yang berarti pemerintahan. Secara sederhana, teokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh tuhan.. Secara epistemologi, teokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh seseorang dengan mengatasnamakan tuhan. Dalam teokrasi, kedaulatan tertinggi bersifat mutlak dan suci karena kedaulatan tertinggi berada di tangan tuhan dan pemimpinnya mengklaim dirinya “mendapatkan kekuasaan dari tuhan”. Teokrasi muncul pertama kali di daratan eropa pada abad pertengahan (medieval age) yang dipelopori oleh seorang kaisar romawi bernama Augustinus. Pada akhir abad ke enam, gereja romawi mulai mengorganisasikan institusi kepausannya di bawah komando paus Gregory I yang dikenal sebagai “the Great”. Dialah yang membangun awal mula birokrasi kepausan (papacy’s power).

b. Kelemahan Sistem Teokrasi
Dalam satu sisi, teokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang sangat baik, karena kedaulatan tertinggi berada di tangan tuhan. Tuhan, sebagai zat yang maha tinggi tidak mungkin berbuat suatu kesalah layajnya manusia. Namun di sisi lain, pemerintah kerap melakukan legitimasi atas kebijakannya yang menyengsarakan rakyat banyak dengan mengatasnamakan tuhan. Hal ini terjadi di daratan eropa pada abad pertengahan, di mana gereja mengatasnamakan tuhan tuhan dalam mempertahankan “ideologi ketuhanan” mereka yang banyak merugikan orang banyak. Mereka menganggap orang yang tidak sepaham dengan “ideology ketuhanan” mereka sebagai kaum heretics (kafir). Mereka melakukan penyiksaan, penganiayaan, bahkan pembunuhan besar-besaran pada orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka. Dari sinilah lahir istilah Inquisisi yang menggambarkan kejahatan dan kekejaman gereja secara jelas.

B. Monarki

a. Pengertian Monarki

Monarki merupakan sistem pemerintahan tertua yang pernah ada di muka bumi ini. Kalimat monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Dengan demikian, monarki adalah suatu sistem pemerintahan yang diperintah oleh satu orang, dalam hal ini seorang raja. Dalam monarki, raja yang berperan sebagai kepala negara memiliki kekuasaan penuh atas Negara tersebut. Raja dapat menjabat sebagai kepala Negara sepanjang hayatnya. Selain itu, raja berhak menentukan siapa yang akan menjadi penggantinya ketika ia meninggal dunia. Biasanya, tahta kerajaan akan berpindah tangan kepada keturunan raja itu sendiri.

b. Kelemahan Sistem Monarki

Terlepas dari fakta bahwa teori monarki merupakan teori pemerintahan tertua yang pernah ada, monarki mempunyai kelemahan-kelemahan yang sangat fatal. Dengan kedaulatan tertinggi yang berada di tangan raja, maka raja dapat melakukan apapun yang ia kehendaki. Ia bebas memerintah rakyatnya semaunya sendiri. Hal ini dapat menciptakan pemerintah yang tirani dan dalam perkembangan selanjutnya akan menjadi diktator di negara yang ia perintah.

C. Demokrasi

a. Pengertian Demokrasi

Konsep demokrasi sendiri telah lahir sejak zaman Yunani kuno dan terus berkembang hingga zaman modern. Kata demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan. Secara sederhana, arti demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat atau menurut istilah Abraham Lincoln, presiden Amerika ke 16, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is a government of the people, by the people and for the people). Dalam teori demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Dengan demikian, rakyat dapat berpartisipasi dalam jalannya pemerintahan Negara. Pada kenyataanya, beberapa orang yang terpilih sebagai wakil rakyatlah yang akan menjalankan roda pemerintahan di Negara tersebut. Meskipun hanya beberapa orang saja yang melaksanakan pemerintahan, jika ditemukan indikasi-indikasi yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, maka rakyat berhak mengkritisi bahkan memprotes mereka. Dengan demikian, para negarawan berpendapat bahwasanya teori demokrasi merupakan teori Negara yang paling sempurna karena rakyat dapat menuangkan aspirasinya dalam pemerintahan.

b. Kelemahan Sistem Demokrasi

Meskipun diklaim sebagai teori Negara yang paling sempurna, namun teori ini mempunyai beberapa kelemahan yang cukup fatal, antara lain:

1. Para pemerintah yang mengatasnamakan wakil rakyat akan terus berusaha mempertahankan kedudukannya dengan berbagai macam dalih, seperti dalih konsensus nasional dan secara bersamaan memojokkan kaum oposisi yang berusaha menjatuhkannya dengan dalih disloyalitas pada Negara.
2. Suara mayoritas, yang kerap kali menentukan keputusan akhir dalam sistem demokrasi, seringkali menjurus kepada kesalahan-kesalahan yang fatal karena pemeritah kerap “mendoktrin” rakyat dengan hal-hal yang berakibat buruk dalam berjalannya sistem suatu negara.

D. Khilafah, di Antara Teokrasi, Monarki dan Demokrasi

a. Pengertian Khilafah

Khilafah berasal dari bahasa arab yang berarti pemerintahan. Dari segi epistemologi, khilafah adalah suatu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang khalifah yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam sistem khilafah, kedaulatan tertinggi berada di tangan Tuhan, dalam hal ini syara’, dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Negara dengan sistem khilafah merupakan negara yang terbentuk dari sekumpulan manusia yang memiliki ideologi yang sama (di sini berarti ideologi islam) yang taat dan patuh kepada hukum Allah SWT. Kemudian kumpulan manusia tersebut, atau yang disebut kaum muslimin, memilih salah seorang di antara mereka yang paling pantas untuk menjadi khalifah. Sistem khilafah sendiri merupakan sistem yang lahir dari ajaran agama islam. Allah telah menjanjikan tonggak kekuasaan di bumi ini pada manusia-manusia yang beriman dan beramal soleh. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 55:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan mala-amal yang salehbahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa”

Teori khilafah sendiri telah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW yang dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Di zaman mereka, uamt islam hidup ma’mur, tentram dan sejahtera. Syari’at islam ditegakkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits.

b. Keunggulan Khilafah, Perpaduan Teokrasi, Monarki dan Demokrasi

Pemerintahan islam yang berkonsep khilafah ini berbeda dengan konsep-konsep negara yang telah muncul sebelumnya. Dalam konsep khilafah, seluruh manusia merupakan pemimpin, seperti sabda Rasulullah SAW:

“Semua dari kalian adalah pemimpin dan semua dari kalian bertanggung jawab atas rakyat kalian”

Berdasarkan hadits tersebut, tidak ada seorangpun yang berhak untuk memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Islam tidak mengenal istilah diktator dalam pemerintahannya. Seluruh umat muslim berhak untuk mengutarakan pendapat serta bebas berekspresi selama tingkah laku mereka tidak bertentangan dengan hukum-hukum Allah SWT. Seluruh kegiatan kenegaraan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintahan pusat maupun oleh pihak swasta, dilaksanakan hanya untuk menggapai ridho Allah SWT dan bukan untuk yang lain. Selain itu, bila dicermati sistem khilafah merupakan perpaduan antara teokrasi, monarki dan demokrasi. Dalam khilafah, kedaulatan tertinggi berada di tangan Allah SWT. Negara khilafah dipimpin oleh seorang khalifah yang mempunyai hak-hak tertentu dalam menjalankan pemerintahannya, seperti melakukan tabanni (adopsi) hukum-hukum syari’ah ke dalam pemerintahan. Meski demikian, bukan berarti seorang khalifah bebas berbuat seperti layaknya seorang raja, namun kekuasaannya dibatasi oleh Al-qur’an dan hadits. Dalam sistem khilafah, rakyat mempunyai hak untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan khalifah yang dianggap menyalahi syara’. Sistem khilafah juga menjunjung tinggi asas-asas musyawarah dalam setiap pengambilan keputusannya. Dari sini dapat disimpulkan, bahwasanya sistem khilafah merupakan perpaduan sempurna antara teokrasi, monarki dan demokrasi.

Dari berbagai macam sistem pemerintahan yang ada di dunia, sistem khilafah terbukti merupakan suatu sistem yang paling sempurna di antara semua sistem pemerintahan yang ada di dunia. Seluruh kebaikan yang ada dalam setiap sistem diambil dan seluruh kekurangannya disisihkan. Inilah bukti kedaulatan Allah SWT atas hamba-hambanya di dunia.