Minggu, Oktober 13, 2013

Resensi: Pengarusutamaan Gender dalam Kurikulum IAIN

Buku ini merupakan kumpulan kurikulum materi-materi kuliah di IAIN Sunan Kalijaga. Buku ini dimaksudkan untuk memberikan aplikasi praktis bagi kesetaraan gender dalam kurikulum di IAIN, sehingga para dosen dan mahasiswa di IAIN dapat memahami dan mengimplementasikan isu kesetaraan gender dalam pembelajaran mereka di dalam ruang kuliah.

Dalam buku ini, setidaknya ada sembilan klasifikasi materi kuliah yang dimasukkan, antara lain sumber ajaran Islam, seperti Ulum al-Qur’an, Ulum al-Hadits, Tafsir dan Hadits; pemikiran dasar Islam, seperti lmu Tasawuf dan Ilmu Kalam; hukum Islam dan pranata sosial, seperti hukum acara peradilan Agama, Ushul Fiqh, filsafat hukum Islam, fiqh dan Masail Fiqh; sejarah dan peradaban Islam; bahasa dan sastra Islam, seperti al-Insya’, studi tokoh sastra Arab, bahasa Arab dan fiqh lughoh; dakwah Islam; pendidikan Islam, seperti Ilmu pendidikan Islam dan pengembangan sistem evaluasi PAI; pembaruan dalam Islam, seperti aliran modern dalam Islam; dan ilmu bantu, seperti pengantar studi Islam, kesehatan mental, psikologi agama, sosiologi hukum Islam, filsafat umum dan dasar-dasar komunikasi informasi.

Seluruh materi-materi tersebut selalu disisipi nilai-nilai kesetaraan gender, mulai dari ilmu-ilmu bantu hingga sumber rujukan Islam sekalipun. Untuk mendukung hal tersebut, buku-buku yang digunakan sebagai rujukan adalah buku-buku karangan orientalis liberal dan feminis ataupun muslim yang sudah terpengaruh pola pikir mereka, sedangkan buku-buku karya ulama’ ahlus-sunnah dipinggirkan karena tidak sesuai dengan framework mereka.

Dari fenomena di atas, terlihat bahwasanya buku ini tidaklah valid. Jika materi-materi di kampus Islam (baca: IAIN) merujuk kepada buku-buku orientalis ataupun feminis, maka yang ada hanyalah penyimpangan dari ajaran dan pemahamannya yang benar. Dalam logika sekalipun, jika kita mempelajari sesuatu, hendaklah kita merujuk kepada ahlinya, bukan kepada orang yang berniat merusak dan menimbulkan keragu-raguan. Di sini terlihat bahwa kurikulum pembelajaran yang ditulis dalam buku ini tidaklah sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan.

Dengan demikian, jelaslah bahwa buku ini menyimpang dan hanya akan menimbulkan kebingungan dalam masyarakat dalam memahami agama. Wallahu A’lam.

0 komentar: