Buku ini merupakan buku yang berawal dari
disertasi doktoral Dr. Zaitunah yang berjudul “Kemitrasejajaran Pria dan Wanita
dalam Perspektif Islam”. Dari judul tersebut, terlihat bahwa disertasi ini
merupakan kajian yang mengupayakan kesejajaran antara pria dan wanita, dengan
kata lain, disertasi ini merupakan salah satu usaha untuk mengupayakan
terwujudnya kesetaraan gender ‘berbasis’ Islam.
Buku ini ditulis dalam enam bab. Sebelum
masuk dalam pembahasan, Dr. Zaitunah menyampaikan bahwa buku ini memang
‘berbeda’ dari buku-buku yang banyak beredar di masyarakat, karena buku ini
dimaksudkan untuk membongkar tradisi yang sudah ada, yaitu tradisi patriarkat
yang mendiskrimasikan dan mensubordinasikan kaum wanita. Bab I berisi
pendahuluan. Dalam bab II, Dr. Zaitunah memulai pembahasannya dengan kodrat
kaum wanita beserta mitos-mitosnya, seperti menstruasi, mengandung dan
menyusui. Di bab III, Dr. Zaitunah menggambarkan mengenai pandangan inferior
terhadap wanita yang banyak didasarkan kepada teks-teks keagamaan (Islam)
beserta dengan implikasinya, seperti hadits tulang rusuk dan kemampuan akal
wanita.
Selanjutnya dalam bab IV, Dr. Zaitunah
mulai membahas konsep kemitrasejajaran antara pria dan wnaita. Di sini ia
menawarkan kesejajaran dalam perundang-undangan, normatif, hingga hubungan
sosiologis-antropologis, yang berimplikasi pada penafsiran ulang ayat-ayat
Al-Qur’an agar tidak bias gender, seperti ayat qawwamah, kesaksian
wanita dan waris. Di sini Dr. Zaitunah banyak mengambil pendapat Amina Wadud,
Fatima Mernissi dan Asghar Ali Engineer. Di bab V, Dr. Zaitunah menghubungkan
konsep kemitrasejajaran tsersebut dengan kodrat wanita. Di sini ia memaparkan
bahwa kodrat tidak bisa menjadi penghalang bagi wanita untuk ‘sejajar’ dengan
pria. Terakhir, Dr. Zaitunah menyimpulkan bahwa teks-teks keagamaan harus
dimaknai dengan penafsiran yang tidak bias gender, sehingga konsep
kemitrasejajaran dapat tercapai.
Dari isi buku tersebut, terlihat bahwa Dr.
Zaitunah sangat terpengaruh dengan pemikir-pemikir feminis seperti Amina Wadud,
Fatima Mernissi dan Asghar Ali Engineer. Padahal, argumen-argumen mereka telah
berguguran dan dikritik habis karena kerancuan berpikir dan kesalahpahaman
mereka dalam memahami teks-teks keagamaan. Terlihat bahwa Dr. Zaitunah sangat
jarang merujuk kepada ulama’-ulama’ salaf dan lebih memilih merujuk kepada
tokoh-tokoh feminis tersebut, sehingga ia terkesan ‘tebang pilih’ tanpa
mengecek validitas argumen tokoh yang dirujuknya tersebut.
Buku ini sebenarnya sangat baik. Kekuatan
analisanya cukup matang. Namun yang disayangkan, alat analisa dan rujukan yang
digunakan tidak komprehensif, sehingga yang muncul adalah hasil kajian yang
hanya mendukung argumennya sendiri. Wallahu A’lam.
Penulis : Dr. Hj. Zaitunah Subhan
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan : I, September 2009
Halaman : 256
1 komentar:
Sangat bermanfaat. Terimakasih
Posting Komentar