Selasa, Januari 19, 2010

Sekularisme Berkedok Demokrasi

Demokrasi tengah menjadi isu yang ramai diperbincangkan saat ini.Demokrasi tengah dijunjung sebagai suatu system politik yang paling sempurna yang pernah ada. Demokrasi telah dinilai dengan banyak kelebihan dan keunggulan dibandingkan system pemerintahan yang lain.
Namun di sisi lain, tanpa kita sadari demokrasi telah menjdai alat propaganda sekuler yang paling ampuh. Tanpa disadari Negara kita telah “disekulerkan” oleh demokrasi.
Demokrasi sendiri diambil dari bahasa Yunani demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Teori ini sendiri sebenarnya telah dikembangkan pertama kali sejak abad ke 5 SM di negara-negara kota di Yunani. Namun teori ini sejatinya baru dirumuskan dalam konteks pemerintahan modern oleh seorang negarawan bernama Montesquieu yang mulai membatasi kekuasaan raja dengan memperkenalkan konsep pembagian kekuasaan menjadi tiga bagian, eksekutif, legislatif dan federatif. Konsep ini lebih dikenal dengan istilah trias politica. Perumusan yang lebih jelas dirumuskan oleh seseorang berkebangsaan Jerman bernama John Locke pada tahun 17. Locke merumuskan suatu konsep pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat pula. Seluruh kebijakan negara harus berdasarkan kehendak rakyat dan kepentingan bersama. Sistem pemerintahan yang kemudian ia sebut demokrasi tersebut telah berhasil mempengaruhi dunia karena dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling relevan dengan kepentingan bersama.
Sekilas demokrasi terlihat baik, namun dari latar belakangnya saja kita dapat menemukan bahwa demokrasi hanyalah hasil pemikiran liberal dari pemikir-pemikir abad pertengahan. Kita ketahui bersama bahwasanya sepanjang abad pertengahan bangsa Eropa tengah dirundung suatu zaman yang disebut zaman kegelapan (dark age). Zaman kegelapan tersebut disebabkan oleh hegemoni gereja terhadap seluruh aspek kehidupan manusia pada masa itu. Gereja, dengan mengatasnamakan tuhan, memiliki otoritas tertinggi sebagai penguasa tunggal di dunia. Hal-hal yang tidak sesuai dengan doktrin gereja akan langsung dicap heretics (kafir). Penemuan-penemuan yang ditemukan pada zaman itu, justru lebih banyak dianggap sebagai penemuan sesat yang membahayakan umat manusia, sehingga para ilmuwan pada zaman tersebut tidak berani melakukan penelitian yang mendalam karena takut akan siksa gereja. Segala lini kehidupan di zaman tersebut mati tanpa bisa berkembang.
Hal ini memotivasi para pemikir di zaman tersebut untuk memikirkan suatu cara untuk melepaskan diri dari pengaruh gereja. John Locke adalah seorang pemikir yang kritis dan sangat membenci gereja, sehingga ia mencari suatu konsep pemerintahan tanpa mengikutcampurkan nama agama di dalamnya. Di sini ia mengutarakan kebebasan berpendapat, berekspresi dan yang paling parah adalah mendewakan suara terbanyak tanpa mengindahkan sedikitpun pertimbangan-pertimbangan yang seharusnya dilakukan dalam suatu musyawarah dengan aturan-aturan tertentu. Di sinilah ia membuat suatu konsep pemerintahan tanpa intervensi tuhan di dalamnya. Dalam istilah kasarnya, cukuplah rakyat yang berwenang untuk mengatur kehidupan di dunia, sedangkan agama tidak usah ikut campur. Sekularisme dijadikan tujuan utama dalam perumusan konsep ini, sehingga konsep tuhan benar-benar dijauhkan dari kehidupan manusia.
Parahnya, banyak negara-negara berpenduduk mayoritas muslim menganut konsep pemenrintahan ini. Mesir, Pakistan hingga Indonesia yang notabene merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia menganut konsep demokrasi. Kebanyakan mereka tidak sadar bahwa demokrasi sendiri hanyalah upaya barat untuk menjauhkan umat islam dari agamanya. Kaum barat tidak ingin kejadian di abad kegelapan terulang. Cukuplah tuhan berperan di masjid, sedangkan di pemerintahan biarkan rakyat berkuasa sepenuhnya.
Di sinilah letak kesalahan umat islam yang paling besar. Pola pikir mereka telah terdoktrin kaum barat dengan mengetengahkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang paling sempurna. Mereka menganggap bahwa di sini kepentingan rakyat dijunjung tinggi apalagi dengan tidak adanya diktatorisme di dalamnya. Aspirasi rakyat dijadikan dasar dalam menyusun peraturan-peraturan di negara tersebut.
Padahal jika ditilik lebih dalam, demokrasi memiliki banyak kelemahan yang mendasar. Dalam demokrasi, seseorang yang tidak terlalu mahir dalam pemerintahan bisa menjadi pemimpin asalkan ia bisa mempengaruhi rakyat dalam perolehan suara. Hal ini sangat bertolak belakang dengan ajaran islam yang menganjurkan orang yang terbaik dalam bidang pemerintahan yang harus menjadi pemimpin. Dalam islam, seluruh mekanisme pemerintahan harus berpegang pada Al-Qur'an dan hadits karena hukum Allah adalah hukum yang terbaik dan paling sempurna dan bukan atas kehendak rakyat. Rakyat sewaktu-waktu bisa berbuat salah, sedangkan Allah SWT adalah Tuhan Maha Kuasa yang terbebas dari segala bentuk kesalahan dan kekurangan.
Di sini peran kita sebagai umat islam sangatlah penting. Bagaimana kita mengubah pola pikir seseorang akan demokrasi yang sekuler dan perlahan merubahnya untuk menuju sistem pemerintahan Islam. Wallahu A’lam Bish-showab.

2 komentar:

the curious mengatakan...

assalam,
sebenarnya q setuju dengan kebrobrokan demokrasi,
tetapi yang ingin q tanyakan,
apa solusi untuk masalah ini,
Khilafah islamiyyah???
or any idea?

Satria Hibatal Azizy mengatakan...

khilafah merupakan solusi dari permasalahan ini. Namun untuk langkah awal, yang perlu dilakukan adalah merubah worldview umat Islam terlebih dahulu...